BUPATI SUBANG TAKZIAH, DUKA ATAS KEPERGIAN IBU ANGGOTA PASKIBRAKA AKIBAT DUMTRUCK LANGGAR JAM OPERASIONAL

SUBANG - Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Subang. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., menghadiri takziah ke rumah duka almarhumah Heni Rohaeni (51), ibu dari anggota Paskibraka Kabupaten Subang, Rafi Maulana Yusup (17), di Kampung Jayasari, RT 10/06, Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Selasa (19/08/2025).

Almarhumah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di sekitar flyover Cilameri, Jalan Raya Sembung Pagaden-Subang, saat hendak menjemput sang anak usai bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di Alun-alun Subang.

Dalam suasana duka penuh haru, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Turut berbelasungkawa atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Untuk kesekian kalinya ada masyarakat kita yang tertabrak truk. Saya sangat menyesalkan ini,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa duka ini tidak hanya dirasakan keluarga almarhumah, tetapi juga masyarakat Subang, terutama jajaran Paskibraka yang baru saja mengukir kebanggaan pada Hari Kemerdekaan.

“Semoga keluarganya tetap tabah dan semoga almarhumah diterima di sisi-Nya serta mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.

Kang Rey menyoroti musibah serupa yang terus berulang akibat pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan barang. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dumtruk.

“Taati aturan saya, taati Perbup saya. Ini terjadi hari Senin, truk besar tidak boleh lewat sebelum jam sembilan malam. Inikan perusahaan yang bandel, nakal, tidak mengindahkan peraturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kang Rey meminta perusahaan yang bersangkutan bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban, khususnya kepada Rafi yang tengah membawa nama baik Subang sebagai anggota Paskibraka.

“Saya minta semuanya ditanggung oleh perusahaan,” tandasnya.

Bupati juga menyampaikan rasa haru karena Rafi belum sempat bertemu dengan ibunda tercinta setelah menunaikan tugas mulianya.

“Harus menelan kenyataan yang perih, ibunya mau jemput dia di hotel, ternyata dia tidak bisa bertemu untuk terakhir kalinya,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Kang Rey menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.

“Ini jadi pembelajaran untuk semua perusahaan di Kabupaten Subang. Taati aturan saya. Kita punya Perbup pembatasan jam, tolong taati itu,” tegasnya. (Deni/DOKPIM)
Previous Post Next Post

Contact Form