BERTAKZIAH KE KORBAN KECELAKAAN, KANG REY TEGASKAN KOMITMEN CEGAH KEJADIAN SERUPA


Subang - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, bertakziah ke rumah duka korban kecelakaan truk pengangkut tanah merah, pada Senin (11/08), di Kampung Betok, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong.

Kang Rey menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Supardi (65), yang meninggal dunia dalam kecelakaan pada 4 Agustus lalu. Saat kejadian, almarhum tengah menjemput cucunya pulang sekolah. Sang cucu mengalami patah tulang kaki akibat insiden tersebut. Diketahui, sopir truk dalam kondisi mabuk dan telah diamankan oleh pihak Polres Subang.

Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Kang Rey menyerahkan santunan sebesar Rp10 juta dari dana pribadi kepada keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey menyatakan rasa duka yang mendalam sekaligus menegaskan pentingnya Peraturan Bupati terkait pembatasan jam operasional truk, yang bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Kenapa saya keluarkan Perbup? Karena fakta di lapangan tidak bisa dibohongi. Ini sudah kesekian kalinya truk menabrak hingga merenggut nyawa,” tegas Kang Rey.
Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perusahaan dan sopir truk agar lebih disiplin dalam menaati aturan yang telah ditetapkan.

“Saya selalu mengimbau agar semua pihak taat aturan, karena di jam-jam yang dilarang, banyak aktivitas masyarakat. Apalagi kalau sopir dalam kondisi mabuk, ini sangat zalim,” ujarnya dengan nada geram.

Kang Rey menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah tegas apabila pelanggaran masih terus terjadi. Ia membuka kemungkinan untuk memperketat regulasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
“Jika saya temukan pelanggaran kembali, apalagi di jam larangan operasional, saya akan perketat aturannya. Saya akan bekerja sama dengan Kakorlantas dan melakukan pengecekan KIR untuk memastikan kelayakan kendaraan,” lanjutnya.

Menutup pernyataannya, Kang Rey kembali menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Subang.

“Pembatasan jam operasional dibuat untuk menjaga keselamatan warga. Jangan sampai tanahnya diambil, jalan rusak, dan nyawa melayang,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kang Rey turut didampingi oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Kepala OPD, Camat, unsur Forkopimcam Cikaum, perwakilan organisasi masyarakat. (Reza/Dokpim)

Previous Post Next Post

Contact Form