WAKIL BUPATI SUBANG SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR BUPATI DALAM PARIPURNA PENETAPAN RPJMD 2025–2029




Subang - Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., MM atau yang akrab disapa Kang Akur, mewakili Bupati Subang menyampaikan Pendapat Akhir Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Subang, Jumat, 25 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, SH., serta dihadiri oleh 34 orang anggota DPRD Subang. Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Kepala OPD, para camat, serta perwakilan instansi vertikal dan tokoh masyarakat.


Dalam pendapat akhirnya, Kang Akur mewakili Bupati Subang menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam membahas RPJMD yang diajukan beberapa waktu lalu.

“Kami berharap implementasi RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 dapat dijalankan sesuai dan selaras dengan yang direncanakan, sehingga seluruh program dan kegiatan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kang Akur.

Lebih lanjut, Kang Akur menyatakan bahwa seluruh catatan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pembahasan akan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Daerah pada masa mendatang. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan daerah.


“Melalui forum paripurna ini, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan komitmennya untuk memastikan RPJMD ini mendapat persetujuan bersama,” ungkapnya.

RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025-2029 menjadi dokumen arah pembangunan strategis yang akan menjadi pedoman utama seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan, serta menjadi indikator capaian kinerja pembangunan selama lima tahun ke depan.

Rapat ditutup dengan persetujuan dan penetapan bersama atas Raperda RPJMD 2025-2029 yang menandai komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengakselerasi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat Subang. (Metalia/DOKPIM).
Previous Post Next Post

Contact Form