Sambutan Ketua Umum DPP FKDT KH Drs.Lukman Hakim,M.Si




Assalamualaikum wrwb

Yang saya hormati
Menteri agama RI Yang mulia Prof Dr KH Nasaruddin Umar
Menteri Sosial KH Gus Saifullah Yusuf
Ketua BAZNAS Prof DR Rahmat
Bapak Kapolri dan yang mewakili
Direktur PD Pontren DR Basnang Sa'id
Anggota DPR RI Kang Oleh Sholeh
Plt Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Ini saya teringat bahwa sudah ada yang menyanggupi memberikan mobil operasional buat DPP FKDT, dari tamu tamu kita ini.
Insyaallah ...

Para ketua DPW FKDT dan DPC FKDT yang hadir dalam rangka peringatan Harlah ke 13 dan Rapimnas FKDT di Hotel Bidakara ini. Alhamdulillah dapatnya Hotel Bidakara ini,yah tidak malu maluin lah kalau FKDT Nasional bikin acara disini di Bidakara ini, sekalipun biasanya kalau acara kita itu dipinggiran kota. Alhamdulillah bisa hadir semuanya di Bidakara ini. Alhamdulillah.

Hadirin sekalian, kita mengingat bahwa
FKDT ini sekalipun baru berusia 13 tahun, usia masih belia untuk ukuran manusia yaitu seukuran anak kls 1 SMP,usia labil,usia kecil
saya yakin bahwa ustadz Madrasah Diniyah itu adalah ustadz yang solid, full bekerja sama bahkan saya boleh berkata bahwa bangsa Indonesia harus berterimakasih kepada ustadz - ustadzah Nadrasah Diniyah Se- Indonesia ini,bagaimana tidak berterima kasih kepada guru Diniyah ini karena mereka telah mengajarkan kepada santri - santri terkait Islam yang kaffah,Islam yang rahmatan Lil alamin.

Saya keliling se - Indonesia,honor ustadz ustadzah Madrasah Diniyah itu tidak lebih dari 100 rb,200 RB sebulan,
saya yakin mereka ini adalah pemilik hati yang ikhlas, bersih. Dan ahli syurga 

Bagaimana tidak ikhlas? Mana mungkin ada orang ikhlas ngajar digaji 200 RB perbulan, sedangkan honor upah minimun itu diatas 2,5 juta.

Tapi saya yakin bahwa menteri agama RI akan memperjuangkan Madrasah Diniyah, juga menteri sosial pun akan memperjuangkan Madrasah Diniyah ini.

Kita teringat kemarin di Demak ada kasus bahwa guru Madrasah Diniyah didenda Rp.20 juta oleh wali murid karena kejadian bahwa anak didik Diniyah ada yang dihukum karena melempar sendal kena muka gurunya.

Lalu dihukum, lalu pulang 
Tapi tiba tiba dilaporkan dan didenda Rp.20 juta an.
Ini sangat miris sekali.

Padahal kita teringat bahwa dulu kita pun pernah belajar ngaji dan belajar di Madrasah Diniyah dihukum oleh guru- guru kita jika bersalah atau nakal tapi kita takut sama guru - guru itu, dan orang tua pun tidak ikut campur.

Namun saat ini hal tersebut tidak terjadi.Hal tersebut malah menjadi bobrok pendidikan di Madrasah Diniyah jika siswa dihukum orang tua pasti melawan.

Namun realitanya pak menteri,rata - rata honor ustadz ustadzah  Madrasah Diniyah itu dibayar oleh bayaran bulansn santri yaitu antara 5000 - 10.000 perbulan.

Tapi ini tidak mencukupi.Ini tetap kecil memontum ini saya berharap kesadaran bersama terhadap Madrasah Diniyah Se - Indonesia, dan perhatian pemerintah hadir.
 
FKDT saat ini telah berdiri di seluruh Indonesia 
34 cabang wilayah provinsi 
Ada 430 Cabang kabupaten se- Indonesia.

Semuanya itu bersinergi dengan kementerian agama kabupaten dan provinsi,ada Kepala Kemenag yang dukung penuh, ada Kepala Kemenag yang setengah mendukung bahkan ada juga Kepala Kemenag yang tidak peduli sama sekali terhadap Madrasah Diniyah,saya yakin juga bahwa menteri agama RI kita akan senantiasa memprioritaskan kepentingan Madrasah Diniyah.

Tadi yang Qoriah itu adalah juara 1 pekan olahraga Nasional Madrasah Diniyah tahun 2022 di Bandung,dan tahun depan porsadin nasional akan dilaksanakan di Solo Jawa Tengah. Mudah mudahan anak - anak didik kita semakin bersemangat belajar di Nadrasah Diniyah.

Kemudian saya khususkan menyampaikan pesan untuk guru saya,pak menteri sosial RI bukan kah ada standar ukuran miskin dan miskin ekstrem yaitu orang yang berpenghasilan rendah dibawah 500 Rb, dan jika demikian berarti ustadz ustadzah Madrasah Diniyah adalah orang yang sangat miskin ekstrem.

Jika terminologi 8 asnaf penerima zakat, bahwa mungkin 6 point asnaf itu melekat di ustadz ustadzah Madrasah Diniyah paling kecuali; muallaf dan hamba sahaya saja.
Ini mohon kepada ketua umum BAZNAS agar ikut juga diperhitungkan oleh perhatian pemerintah.

Lalu kenapa saya undang Kapolri, saya ingin ustadz ustadzah Madrasah Diniyah dilibatkan dalam Kamtibmas, karena ustad ustazahnya sudah tamat materi cinta tanah air nya, pendidikan karakter dan Budi pekerti. Maka Polri' dan FKDT harus bekerjasama dalam membangun masyarakat ini.

Terakhir saya berdasarkan aspirasi dari bawah, saya ingin ada pembagian real terkait saat ini ada kebijakan ; Full Day school 
Sekolah SD sampai sore.

Jika kebijakan ini dibiarkan,maka ini akan memberantas keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah, ini mengganggu Madrasah Diniyah,ini merusak Madrasah Diniyah.
Ini kita akan menolak kebijakan ini ditingkat nasional. 

Mari kita tolak Full Day School ini tidak terjadi.Karena FKDT sudah sampai ke pelosok negeri, sudah saatnya FKDT memiliki LAZ sendiri yaitu : LAZISDIN (Lembaga Amil Zakat dan Shodaqoh Diniyyah) tentu kita mohon dukungan dari BAZNAS dan kementerian agama RI, saya mohon dukungannya dan mari kita dukung bersama.

Demikian yang bisa saya sampaikan 

Wassalamu'alaikum Wrwb 

Ditulis ulang oleh 
KH. Abdul Wahid Al-Qudsi 
Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Barat

Redaksi
Previous Post Next Post

Contact Form