Kang Rey Sambut Hangat Pembiayaan Mikro Perumahan Guna Mentuntaskan Jeratan Rentenir



Subang - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, S.IP menghadiri Pelaksanaan Kolaborasi Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir bertempat di Lembur Pakuan, selasa 22/07/2025.

Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki menyampaikan bahwa PNM memiliki tujuan untuk melakukan pemberdayaan perempuan prasejahtera dan usaha mikro untuk terus meningkatkan intelektual guna menyongsong perubahan dan mendorong pembangunan jejaring sosial usahanya
"Pemberdayaan disini dimaksudkan bahwa PNM tidak hanya memberikan pinjaman modal, tapi juga PNM memberikan berbagai jenis pelatihan"

Selain itu Sunar Basuki menegaskan dalam konteks Kolaborasi Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir, walaupun pembiyayaan yang diberikan tidak berupa kredit perumahan, akan tetapi lebiih fokus pada usaha produktif
"Kita memberikan renovasi tempat usaha, agaŕ tempat usahanya lebih menarik, lebih bersih, dan mempunyai kapasitas yang lebih besar sehingga kita harapkan ibu ibu dapat meningkatkan kapasitas usahanya"

Komisioner BP Tapera, Heru Sugiono mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen dalam memenuhi peran sentralnya dalam pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat
"untuk terus menyediakan pembiayaan perumahan yang inklusif berkelanjutan khususnya dalam rangka mewujudkan rumah yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah" tandasnya



Wakil Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Muhammad Qodari menyebut bahwa program tiga juta rumah per tahun ini sebagai cita-cita besar Presiden Prabowo yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di daerah pedesaan
"Bagaimana pak prabowo ingin rakyatnya bisa punya rumah, salah satu PR besar pemerintah kita itu adalah kekurangan perumahan" tegasnya

Dalam kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait secara tegas menyatakan, program ini dirancang untuk memberantas praktik pinjaman ilegal atau yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai “Bank Emok.”
“Selama ini masyarakat memilih meminjam dari rentenir karena prosesnya cepat, tapi bunganya bisa mencapai 30 persen per bulan. Negara harus hadir dan menciptakan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Maruarar.

Dia menyebut, program Pembiayaan Mikro Perumahan ini menjadi alternatif formal bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan selama ini kesulitan mengakses layanan perbankan.

Skema ini menawarkan cicilan ringan dan proses mudah, dengan target utama pembangunan rumah di atas tanah milik keluarga, yang banyak ditemukan di kawasan pedesaan.

“Dengan tidak perlu pembebasan tanah, biaya bisa ditekan, cicilan jadi lebih ringan, dan masyarakat tetap tinggal di desanya sendiri,” jelas pria yang akrab disapa Bang Ara.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam kesempatan yang sama menyoroti fenomena memprihatinkan terkait praktik pinjaman ilegal yang populer di masyarakat dengan sebutan “Bank Emok”.
Menurutnya, sistem ini menciptakan lingkaran utang yang menjerat banyak warga kecil.
“Kalau di Bank Emok pinjam Rp1 juta, yang diterima cuma Rp900 ribu. Rp100 ribunya dipotong untuk bunga atau administrasi. Besoknya warga sudah harus mulai nyicil, dengan bunga 10 sampai 20 persen. Kalau kepepet, bisa lebih,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, ketika warga tidak mampu membayar cicilan dari Bank Emok, mereka akan mencari pinjaman ke Bank Keliling, lalu ketika itu pun tak tertutupi, mereka bergeser ke pinjaman lain seperti MBK, dan seterusnya.

Turut mendampingi Bupati Subang diantaranya Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabaupaten Subang.

***
Previous Post Next Post

Contact Form