PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA MAYANG




SUBANG CYBERNASA.COM
Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Mayang Kecamatan Cisalak Kabupten Subang Provinsi Jawa Barat sudah memasuki tahapan paling krusial,Sabtu (07/10/2023).

Panitia pilkades Desa Mayang menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon bertempat di GOR Desa Mayang, Kecamatan Cisalak dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades,PLH Kepala Desa Mayang Dede Zaenal Mutaqin,SPd, empat calon Kepala Desa,Muspika yaitu Camat Cisalak Sumardi,S.STP.M.AP, yang diwakili oleh Kasi Trantib A.Ojang,SE,Kapolsek Cisalak AKP. M. Wahidin Agusni,SH., Danramil Tanjung Siang -Cisalak Kapten Czi Alipudin,Ketua dan Anggota BPD,LPMD,serta tokoh masyarakat.



Pilkades tahun 2023 kali ini desa Mayang diikuti 4 calon yakni : Nomor  urut 1 Deni, Nomor urut 2 Usman, Nomor urut 3 Yayan,Nomor urut 4 Komarudin. Keempat calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Camat Cisalak Sumardi, S.STP.M.AP yang diwakili oleh Kasi Trantib A.Ojang,SE, Saat di Konfirmasi oleh Wartawan Media CYIBERNASA.COM mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.Pungkas Kasi Trantib kecamatan Cisalak A.Ojang,SE.

WASLY SUBANG




 
Previous Post Next Post

Contact Form