Kang Akur peringati hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, jadi Pembina Upacara



Cybernasa Subang - Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi bertindak sebagai Pembina Upacara dalam  Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten Subang Tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor BPN Kabupaten Subang, 
Senin (25/9/23).

Sebagai Pembina Upacara, Kang Akur sapaan Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. 


Dalam amanatnya, Menteri ATR/ BPN menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 mengusung tema  "Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju".

Dalam menjalankan program-programnya, Kementerian ATR/BPN tidak dapat bergerak sendiri. Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.

Dalam menyongsong Indonesia emas 2045 kementerian ATR BPN berkomitmen untuk melakukan kerja Spartan serta membangun sinergi dan berkolaborasi yang baik dengan berbagai pihak.

Saat ini kementerian ATR BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. selain itu melalui program PTSL saat ini telah terdapat 10 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai Kabupaten/kota lengkap.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Setiap kabupaten/kota harus memiliki RDTR yang mencakup aspek Tata Kota, Pariwisata, Perindustrian, dan Mitigasi Bencana. 

Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik, agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan ruangnya. 

Di Sisi lain, dengan ketersediaan RDTR, maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah para pelaku usaha untuk melakukan investasi. Dengan adanya RDTR, maka akan memberi kemudahan pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada sistem Online Single Submission (OSS). 

Daerah yang sudah memiliki Perkada RDTR dan terintegrasi dengan sistem OSS, proses penerbitan KKPR dapat dilakukan dalam waktu maksimal 1 (satu) hari kerja dan akan mereduksi waktu keseluruhan dalam proses perizinan berusaha.

Presiden berkali-kali menyampaikan bahwa "Investasi Adalah Kunci". Oleh karena itu, Menteri ATR/BPN meminta agar para Kepala Daerah segera merealisasikan penyusunan RDTR di daerahnya masing-masing, mengingat Tata Ruang merupakan Panglima yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinergi dan kolaborasi 4 (Empat) Pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan adalah kunci. Untuk mencegah dan menutup ruang gerak Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertifikasi tanah secara elektronik. 

Saat ini sedang dilakukan uji coba Sertifikat Elektronik, hal ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjaga keamanan data-data pertanahan apabila terjadi bencana (seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, dsb).

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, penyerahan surat keputusan purna tugas, piagam penghargaan pegawai teladan dan penyerahan sertifikat oleh Wakil Bupati Subang kepada beberapa pegawai BPN Subang.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekda Subang H. Asep Nuroni, Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang Andi Kadandio, Asda I Rahmat Efendi, jajaran pejabat dan staf kantor ATR/BPN Kabupaten Subang serta para tamu undangan lainnya.

(*)

Dens'kcr & Crew
Previous Post Next Post

Contact Form