Giat Penyaluran Bansos Beras 10 kg Desa Pesanggrahan




Subang Cybernasa :
Gor Desa Pesanggrahan Kecamatan  Kasomalang Kabupten Subang Provinsi Jawa Barat dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10kg. Beras tersebut berasal dari Bulog Kabupaten Subang dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh Bulog. Dan dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah. Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa serta Perangkat Desa Pesanggrahan (kaur Kesra) Iyep.



Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 08.30 WIB hingga selesai.



Menurut Iyep kaur kesra desa Pesanggrahan menerangkan kepada Awak Media . Dari penerima Bansos beras 10 kg terdapat 870 KPM dan tersalur sejumlah 870 KPM.Sebelumnya Desa Pesanggrahan ada 917 KPM Sekarang hanya 870 KPM.Jadi mengurangi 47 KPM yang 47 KPM tersebut ada yang meninggal,pindah dan ada yang sudah bekerja,jelas Iyep.Selasa 26-09-2023.

WASLY SUBANG 






 
Previous Post Next Post

Contact Form