Launching Subang-CSIRT



Subang CyberNasa - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, melaunching Computer Security Incident Response Team atau Subang-CSIRT yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (8/12).

Kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, Peraturan Kepala Daerah Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun  2020 dan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor KI.03.05/KEP.517-Diskominfo/2022 tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Pemerintah Kabupaten Subang.

Selain itu, tercatat sebanyak 2,8 juta serangan siber yang ditemukan hingga November 2022.

Kepala Diskominfo Kabupaten Subang, dr. Dwinan Marchiawati mengucapkan terima kasih kepada bidang siber dan sandi negara serta berbagai pihak yang telah memberikan bantuan sehingga acara tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Ia juga berharap dengan adanya CSIRT, layanan keamanan informasi kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang semakin efektif dan berdaya guna sesuai SOP.

PLT Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jawa Barat Indah Lesmini menyampaikan bahwa meningkatnya intensitas penggunaan internet, konektivitas global dan layanan cloud untuk menyimpan data sensitif dan informasi pribadi menjadi salah satu alasan dibutuhkannya penerapan Cyber Security pada organisasi.

Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat pun telah melakukan launching  pembentukan JABARPROV-CSIRT pada 2015, serta ditunjuk sebagai pilot project pembentukan CSIRT oleh BSSN pada 2020.

Indah juga menyebutkan beberapa tujuan pembentukan CSIRT salah satunya yaitu untuk membangun, mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Provinsi Jawa Barat khususnya Kabupaten Subang.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN Giyanto Awan Sularso menyampaikan apresiasinya kepada TIM Subang-CSIRT atas eksistensinya.

Berdasarkan hasil monitering trafik internet melalui  BSSN periode Januari-November 2022, tercatat lebih dari 886 juta anomali trafik dengan kategori terbanyak yaitu pada serangan Malware hingga aktifitas phising.

Ia juga mengingatkan bahwa semakin tinggi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi akan berbanding lurus dengan resiko dan ancamannya sehingga dibutuhkannya keamanan siber yang merupakan upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh ruang siber didalamnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kesiagaan dan keamanan informasi di Kabupaten Subang.
"Kami mendukung SPBE yang handal melalui pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber atau Subang-CSIRT. Semoga dengan adanya ini dapat menciptakan ekosistem yang aman di lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Subang," lanjutnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terutama Diskominfo Jawa Barat atas bimbingan dan bantuannya dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang persandian di Kabupaten Subang.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Subang-CSIRT oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang didampingi Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN dan Kepala Diskominfo Subang secara simbolis menekan fingerprint dan penyerahan surat tanda registrasi CSIRT dari BSSN RI kepada Pemda Kabupaten Subang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Kepala Bidang TIK Diskominfo Subang dan jajaran, para Kepala Diskominfo se-Jawa Barat secara daring serta tamu undangan lainnya.***Deden.S
Previous Post Next Post

Contact Form