Kapolres Subang Gelar Ceramah Kamtibmas Bagi Ibu Ibu Majlis Ta'lim Kampung Bunut Desa Pangsor




SUBANG- Berikan motifasi kepada kaum ema-ema agar dapat membimbing anak anaknya ke jalan yang lurus, Kapolres Subang sampaikan ceramah Kamtibmas dihadapan Ibu Ibu Majlis Ta'lim Kampung Bunut Desa Pangsor Kecamatan Pagaden Barat, Rabu, 07 Desember 2022 sekitar pukul 13.30 WIB. 

Giat ceramah Kamtibmas tersebut dipimpin oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.Hm, M.H., bersama Dai Kamtibmas Polres Subang, Hj. Imas, Kapolsek Pagaden, Kompol Senen Ali, Ketua MUI Desa Pangsor, Kades Pangsor, Nunung Toyibah, Kasat Binmas Polres Subang, Kasi Humas Polres Subang, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Subang,beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD Desa Pangsor. 

Acara diawali dengan pembacaan Ayat Suci Alquran yang dibawakan oleh Bripka Ilyas selaku Personel Sat Reskrim Polres Subang.  

Dilanjutkan dengan sambutan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Pangsor, sambutan Kepala KUA Pagaden Barat dan sambutan Camat Pagaden Barat. 

Usai sambutan acara dilanjutkan dengan kultum yang disampaikan oleh Personel Bag SDM Polres Subang, Bripda Galih. 

Jelang akhir acara Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyampaikan paparannya dihadapan Ibu Ibu Majlis Ta'lim dengan mengatakan bahwa seorang perempuan atau ibu itu merupakan pendidik bagi anak anak nya di rumah yang akan menjadi generasi muda penerus harapan bangsa, untuk itu jika perempuan kuat maka kuat lah sebuah negara. 

Baik buruk nya anak anak muda sebagai generasi penerus harapan bangsa, saya ingatkan kepada ibu- ibu perihal kasus kekerasan seksual. Karena pelaku kekerasan seksual itu adalah orang yang dekat dengan kita. Berikan pengetahuan sejak dini kepada anak anak kita bagian mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, pungkas Sumarni. 

Kapolres Subang tak henti- hentinya selalu mengibgatkan agar mengunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, karena  pemakaian helm bukan karena adanya Polisi tetapi demi menjaga keselamatan kita sebagai pengendara.

Saat ini para remaja banyak yang terjerumus akhibat pergaulan bebas, jangan sampai anak anak penerus generasi bangsa mengkonsumsi Narkoba, obat obatan terlarang dan minuman keras.

"Jika terdapat informasi yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di sekitar lingkungan kita, ataupun ada yang jual miras atau obat obatan terlarang laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110" Ujar Sumarni

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan poto bersama.***Feri
Previous Post Next Post

Contact Form