*SUBANG* - Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi memimpin briefing staf sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mewakili Bupati Subang antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT. Wahana Mitra Semesta, bertempat di Ruang Rapat Bupati II (RRB II) pada Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.
Nota Kesepakatan Bersama ini mengatur dukungan fasilitas pemadam kebakaran di kawasan industri PT. Wahana Mitra Semesta sebagai bagian dari penguatan sistem mitigasi risiko kebakaran serta upaya perlindungan keselamatan pekerja, aset industri, dan lingkungan sekitar kawasan industri.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Subang yang mewakili Bupati Subang dengan Direktur Utama PT. Wahana Mitra Semesta Hengky Sidartawan bersama Direktur PT. Wahana Mitra Semesta Eddy Karli.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang melalui dukungan fasilitas sarana dan prasarana, serta bantuan teknis operasional dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di kawasan industri.
Dalam briefing staf yang digelar sebelum penandatanganan, Wakil Bupati Subang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, khususnya di kawasan industri, dalam mendukung aspek keselamatan, keamanan, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebencanaan. Pertumbuhan kawasan industri, menurutnya, harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur pendukung yang memadai.
Penandatanganan MoU ini menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan PT. Wahana Mitra Semesta dalam menciptakan kawasan industri yang aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dengan sektor swasta dalam mendukung pembangunan Subang. _(Metalia/DOKPIM)_

