Perlu Extra Dalam Pengawasan,Oknum Pejabat Sekarang Sudah Tak Takut Sumpah





Subang Cybernasa.com
PEMERITAH HARUS TRANSPARAN Dan AKUNTABILITAS DAlAM  BERBABAGAI ASPEK 
Para pemangku kebijakan harus komitmen terhadap apa yang dia sampaikan dan janji kepada publik agar publik tetap selalu merespon terhadap kebijakan yang di realisasikan , 
TAK BUTUH RETORIKA , DAN HANYA ISAPAN JEMPOL BELAKA .? 
Harus di akui dan di sadari sekarang ini  krisis kepercayaan sudah sangat memprihatinkan di Republik  sekarang ini terhadap para pejabat yang di sumpah, 

Ya faktanya  rebuan pejabat berahir di hotel prodeo karena rampog uang rakyat, 
Alih alih untuk kepentingan rakyat , publik laku keras di jual dan di anggunkan sebagai jaminan demi dapatkan  duit dengan tujuan untuk memperkaya dirinya sendiri atau orang lain. 
Miris.....? 

Berbeda eranya jaman Doeloe (karena demi rakyat) di penjara doeloe baru jadi pemimpin, nah kalau sekarang ......jadi pejabat dulu ,terus jadi penjahat dan pensiun di Hotel prodeo ?. 

Budaya malu hilang bak di telan bumi. Yang ada hanya ketamqan, rakus serakah .? 
Sistemkah  yang eror?. Atau aQidahnya yang brokbrok...? 
Benarkah  korupsi di negri konoha itu tidak akan hilang ...?? 
Sejumlah para  pakar hukum pidana dan ahli hukum tata negara menyatakan bahwa korupsi di negri  ini sulit akan hilang...?. 

Sulitnya pemberantasan korupsi  di negri ini karena para koruptornya ada di lingkaran kekusaan.....?? 
Kita hanya wong cilik, wong deso yang hanya bisa menelan pil pait belaka , dan menontoni para oknum perampog uang rakyat yang di tayangkan di layar kaca maupun di media sosial , 

 Yang Menghiasi medsos  tentang korupsi menjadi tren topik dan jadi berita head line, korupsi jadi tontonan publik yang di selalu suguhkan tiap pagi di berbagai media,bukan segelas minum kopi yang di dapatkan tapi sarapan para korupsi.. Yang pakai baju oren 

Apa ini produk amanah rakyat....? Dan dosa siapa...? 
Sungguh sangat memprihatinkan ternyata cerita kolot teh bener serba salah keur nuletikmah, nu hebat mah nu loba duit. Eleh kabeh oge ku duitmah.( red Sunda). Benar juga cerita ini 
Ya faktanya seperti ini. Kapan wong cilik menang...? Katanya peran serta masarakat harus di libatkatkan dalam pemberantasan korupsi sesuai undang  undang korupsi no 31 th 1999 sebagai mana yang sudah di ubah uu korupsi no  20 th 2001 
Faktanya ....ketika kita melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi  yang di lakukan oleh oknum pejabat apa yang di dapat  bagi pelapor.....? 

Jangan menganggap bodoh kepada para penggiat dan lembaga yang menyuarakan anti koruptip ( lsm) , tidak sedikit para penggiat anti korupsi  jadi korban.kadang mendapatkan perlakuan diskriminatip , setelah menyuarakan dan melaporkan peng
aduan kepada aparat penegak hukum ..?

Asas kesamaan di depan hukum itu.hanya jadi pemain bibir saja....?mangkanya kenapa enggan untuk Melaporkan .karena yang kita akan di laporkanya adalah orang kuat "  orang ada di lingkaran kekuasaaan...? 
.
apa hak kita,  hak perlindungan saksi dan korban apa  bisa menjamin keselematanya jika kita dalam peran untuk membantu penyidik dalam membuka adanya mencari terang peristiwa pidana ...?

Hak kita yang yang secara terang benderang di lindungi oleh undang undang dasar th 1945  dan kontitusi  kami ragu.....,karena kami wong cilik...?
 Pertanyaanya  undang undang dasar th 1945  pasal 28 E.. Dan uu dasar 1945 pasal 27 (1) milik siapa..?.

Kami menyadari  bahwa sekarang  oknum penguasa sudah lupa terhadap dirinya sendiri..? 

Ingat anda duduk di kursi singasana bukan datang dari wangsit dewata, melainkan dari daulat rakyat...? 
Wong cilik  juga mengetahui tentang iklim birokrasi yang  sudah lama mengalami degradasi moral ke tingkat terendah , 

sampai yang tidk bisa di maapkan pun hak wong cilik terkait bansos Bantuan pangan non tunai( BPNT.) di kabiri dan di lenyapkan  bak di telan badai ketamakan ...?

 Padahal BPNT adalah urat nadi demi perut wong cilik..? 

Oki haidar syah

Oki Haidarsyah



Previous Post Next Post

Contact Form