Cybernasa TV : Pergantian Kursi Jabatan Pimpinan Kejari Subang, Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Gantikan Bambang Winarno Yang Di Promosikan Ke Kejati Sulteng






Subang - Pergantian kursi jabatan pimpinan berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.
Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., kini telah resmi menjabat sebagai Kepala Kejari (Kajari) Subang menggantikan Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., yang dipindahtugaskan sekaligus mendapat promosi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai Asisten Pemulihan Aset.

Menurut informasi yang dihimpun, pergantian pimpinan Korps Adhyaksa Subang ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan.

Diketahui, selama menjabat di Kejari Subang, Bambang Winarno bersama para kepala seksi di berbagai bidang seperti Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Intelijen (Intel), Pidana Khusus (Pidsus), Barang Bukti, dan Bagian Pembinaan (Bagbin) dinilai menunjukkan kinerja yang baik.

Berbagai program telah dijalankannya, mulai dari kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem), Restorative Justice, pengungkapan dan penahanan pelaku tindak pidana korupsi di Pasar Kalijati, hingga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak terkait surat kuasa penagihan. Selama 14 bulan memimpin Kejari Subang, Bambang juga dikenal aktif berkolaborasi dengan lintas sektor dalam berbagai kegiatan.

Sementara itu, pengganti Bambang, yakni Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., dikenal sosok yang melek digitalisasi. Selama menjabat sebagai Kajari Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pria yang dalam pelaporan LHKPN tahun 2023 tercatat memiliki harta Rp1,8 miliar itu dikenal dekat dengan awak media dalam melaksanakan berbagai kegiatan. Bahkan, pria berkacamata tersebut kerap menerima penghargaan dari media atas kinerjanya selama memimpin Kejari Humbang Hasundutan. (DR)
Previous Post Next Post

Contact Form