Subang – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Subang yang mengusung tema “Ngabret Cegah Stunting, Bersama Mewujudkan Kabupaten Subang yang Unggul, Maju, dan Kompetitif”. Acara berlangsung di Aula Pemda Subang, Selasa (8/7/2025), sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Subang.
Kegiatan ini menandai komitmen bersama lintas sektor dalam menurunkan prevalensi stunting secara berkelanjutan. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian kesepakatan bersama antar pemangku kepentingan yang dituangkan dalam dokumen berita acara dan komitmen percepatan penurunan stunting tahun 2025. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Subang bersama unsur kecamatan, Puskesmas, PLKB, serta perwakilan OPD terkait.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah BP4D) Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan setiap intervensi pencegahan dilakukan secara terintegrasi dan tepat sasaran.
Hadir pula mewakili Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ane Carolina, S.Si., M.Eng., yang menyampaikan apresiasi atas komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Subang dalam menurunkan angka stunting. Ia menekankan bahwa stunting bukan sekadar isu tinggi badan, melainkan persoalan hak dasar anak yang menyangkut masa depan generasi Indonesia.
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan praktik baik oleh Kecamatan Purwadadi yang meraih penghargaan PPPS Award sebagai kecamatan terbaik tahun 2024 dalam penanganan stunting. Pemaparan disampaikan langsung oleh Camat Purwadadi, Andri Darmawan, S.STP., M.M.
Wakil Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan kebijakan penanganan stunting saat ini telah disederhanakan dari delapan aksi konvergensi menjadi empat aksi utama, yaitu:
1. Analisis Situasi Stunting – Mengumpulkan dan menganalisis data untuk memahami tantangan serta faktor penyebab stunting di tiap wilayah.
2. Penguatan Perencanaan – Memastikan seluruh proses perencanaan pembangunan mengutamakan intervensi relevan untuk menurunkan angka stunting.
3. Pelaksanaan Program Terkoordinasi – Mewujudkan pelaksanaan yang efektif dan berdampak nyata di lapangan.
4. Penilaian dan Monitoring Evaluasi – Mengukur kemajuan, mengidentifikasi tantangan, serta memberikan umpan balik untuk kebijakan yang lebih baik ke depan.
Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menegaskan bahwa arah kebijakan penurunan stunting harus dimulai dari data yang akurat, sumber daya yang memadai, serta koordinasi yang kuat di tingkat kecamatan hingga desa. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten, Dana Desa, CSR, serta partisipasi publik melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang melibatkan perangkat daerah dan Baznas.
Mengakhiri sambutannya, Kang Akur menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian Kabupaten Subang yang meraih Penghargaan Kinerja Stunting Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat dari BKKBN Jabar dalam kategori daerah yang memenuhi atau melampaui target nasional prevalensi stunting 14% tahun 2024.
“Ini adalah hasil dari kerja bersama dan semangat kolaboratif seluruh pihak. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap generasi masa depan Subang,” pungkasnya.
***
Tags
umum