SUBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Lingkup Sosial Budaya Semester I Tahun 2025. Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) ini berlangsung di Aula Rapat BKAD Kabupaten Subang, Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam laporan pembukanya, Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, menyampaikan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah dan menjadi hak seluruh warga negara secara minimal. Enam bidang layanan dasar yang menjadi indikator wajib dalam pelaksanaan SPM meliputi: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Iwan juga mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Subang berada di peringkat 24 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat dalam pelaksanaan SPM. Namun demikian, pihaknya optimis bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Subang memiliki peluang besar untuk meningkatkan capaian, termasuk meraih penghargaan dalam pelaporan capaian input SPM di Jawa Barat.
Mengawali sambutannya, Sekda Subang, yang akrab disapa Kang Asep, menegaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan dasar minimal dapat diterima oleh seluruh warga Subang secara merata dan sesuai standar.
“Tujuan utama kita adalah memastikan seluruh warga negara memperoleh hak pelayanan dasar sesuai standar teknis dan SPM yang telah ditetapkan. Selain itu, rapat ini penting sebagai forum koordinasi antarinstansi pengampu urusan layanan dasar, sekaligus sarana evaluasi penerapan SPM di Semester I, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi,” ujar Kang Asep.
Ia menambahkan bahwa pelaporan capaian target SPM oleh perangkat daerah dilakukan secara berkala setiap triwulan, sehingga dalam satu tahun anggaran terdapat empat kali pelaporan. Dengan sistematisasi ini, diharapkan pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap penerapan SPM dapat berjalan lebih baik.
“Dengan keterlibatan aktif seluruh stakeholder, kita harapkan capaian SPM Kabupaten Subang akan meningkat signifikan dan berkontribusi pada peringkat daerah yang lebih baik di level provinsi maupun nasional,” lanjutnya.
Di akhir sambutannya, Kang Asep mengucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan perangkat daerah yang telah hadir dan berkontribusi dalam forum ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi dan kerja sama yang solid, kita bisa mengatasi berbagai tantangan dan mencapai target bersama demi kemajuan Kabupaten Subang. Mari kita manfaatkan forum ini sebaik mungkin demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh dinas pengampu urusan layanan dasar di lingkup sosial budaya, dengan harapan terbangunnya sinergi yang lebih kuat dalam pelaksanaan dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Subang. (Rifki/ DOKPIM).
Tags
umum