*SUBANG* – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (09/07/2025).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Victor Wirabuana Abdurachman, membahas Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, yang akrab disapa Kang Asep, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas saran, tanggapan, dan koreksi yang telah disampaikan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kang Asep menyampaikan bahwa ke depan hal tersebut akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, agar pencapaian peningkatan PAD Kabupaten Subang di masa mendatang dapat lebih dioptimalkan.
Sedangkan terkait Pendapatan Transfer, Kang Asep Nuroni menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyadari Kabupaten Subang belum sepenuhnya menjadi daerah yang mandiri, sehingga alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi masih menjadi sumber pendanaan yang sangat dominan dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Meski demikian, Kang Asep menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, tetap harus disesuaikan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Terkait efisiensi, Kang Asep Nuroni menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dan seluruhnya ditujukan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.
Secara tidak langsung, upaya ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik lainnya.
Kang Asep menjelaskan bahwa setiap pengelolaan anggaran akan dilakukan secara efektif dan efisien, guna memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, para Asisten Daerah (Asda) di lingkungan Setda Subang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, para Camat, serta tamu undangan lainnya.
***
Tags
umum