KOMNAS HAM RI AUDIENSI DENGAN PEMKAB SUBANG, DORONG PENILAIAN HAK ASASI MANUSIA DAERAH BERBASIS PRAKTIK BAIK




*SUBANG* – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menerima audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dalam rangka pelaksanaan program Penilaian HAM di tingkat pemerintah daerah. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati II Subang, Rabu (14/5/2025).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, B.R., S.IP.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Komnas HAM untuk menilai implementasi hak-hak dasar oleh pemerintah daerah secara objektif, partisipatif, dan berbasis pada praktik-praktik baik yang telah diterapkan di berbagai wilayah.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Kang Asep, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komnas HAM dan menyambut baik inisiatif penilaian HAM. 

Ia menegaskan bahwa Pemkab Subang sangat terbuka terhadap upaya peningkatan kualitas laporan aksi HAM di daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan dan perhatian Komnas HAM. Kunjungan ini menjadi motivasi kami untuk memperbaiki laporan aksi HAM dan meningkatkan pelayanan publik yang berperspektif hak asasi manusia,” ungkap Kang Asep.

Kang Asep juga berharap pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka dan masukan konstruktif agar laporan ke depan semakin berkualitas dan mencerminkan komitmen nyata dalam pemenuhan HAM.



Sementara itu, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Ibu Endang Sri Melani, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa Penilaian HAM yang dilakukan oleh Komnas HAM bersifat independen dan berbeda dari penilaian yang dilakukan oleh kementerian. 

Penilaian ini mengacu pada norma dan prinsip HAM internasional serta bertujuan untuk mendorong praktik-praktik baik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Penilaian ini adalah bagian dari Program Prioritas Nasional Komnas HAM. Kami ingin melihat praktik-praktik baik di daerah seperti Subang, terutama dalam empat hak yang kami nilai di tingkat pemda yaitu hak atas pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan pangan,” jelasnya.



Dirinya juga mengungkapkan bahwa, alasan pemilihan Kabupaten Subang sebagai calon lokasi penilaian, lantaran Subang merupakan salah satu daerah penghasil padi terbesar di Jawa Barat, yang relevan dengan penilaian aspek hak atas pangan.

Penilaian dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan berbagai tahapan, mulai dari asesmen, pengumpulan data, wawancara dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, hingga verifikasi dan pembahasan hasil bersama pemerintah daerah.

“Harapannya, hasil penilaian ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi refleksi bersama dan mendorong penguatan komitmen HAM di daerah,” tegasnya.

Ibu Endang juga menegaskan bahwa penilaian ini tidak bertujuan menyoroti kekurangan, tetapi justru untuk mengangkat, mendokumentasikan, dan memperluas praktik baik agar dapat direplikasi oleh daerah lain.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan Kabupaten Subang dapat menjadi salah satu model penguatan pemenuhan HAM di tingkat kabupaten, dengan praktik-praktik yang berpihak pada masyarakat dan memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga.

***
Previous Post Next Post

Contact Form