M.IRWAN YUSTIARTA S.H. VS PEMKAB SUBANG DEMO ATAU DUDUK BERSAMA




Subang.Cybernasa.com
Menindaklanjuti Pemberitaan Banjir Bandang yang terjadi di Perumahan Griya Putra Residence yang mana yang paling parah di Blok F.37 - 38 Genangan Air sampai Setinggi Orang Dewasa sekitar kurang Lebih 1.5 Meter ketinggian airnya juga Menindak Lanjuti Surat yang sudah dilayangkan Ke Pemkab Subang yang hampir satu bulan lebih belum ada tindak Lanjutnya.

Akhirnya dari Awak Media Cyber Nasa / Media Metro Lima menuju Kediaman M.Irwan Yustiarta .S.H. yang berada di Perumahan Griya Putra Residence pada hari Jum'at 10 / 5 / 2024.

Pada kesempatan tersebut M.Irwan Yustiarta S.H, menuturkan kalau dari Kami Perwakilan Warga dan Pengurus apabila dihari Senin 13 Mei 2024 Pihak Pemkab Subang melalui Sekda Asep Nuroni tidak ada Surat Undangan untuk Auden antara Warga ,Depelover dan Pihak Pengembang PT.TOP.PUTRA untuk duduk bersama Pemkab Subang membahas masalah Perumahan Griya Putra Residence dan mencari Solusi yang sifatnya Win - Win Solusi ternyata itu belum bisa dilaksanakan dengan sangat terpaksa berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama Warga yang telah Kumpul waktu itu di Masjid AL- Ikhlas
Maka Kami akan melakukan Pendapat melalui Aksi Demonstrasi ke pihak Pemkab Subang.



Yang dilindungi oleh Undang - Undang dan Hukum yang berlaku di Negeri Tetcinta ini, juga merupakan kebebasan mengemukakan Pendapat di Muka Umum,tegasnya.

"Rencananya Surat akan dilayangkan Hari Selasa 14 Mei 2024 untuk teknis Pelaksanaanya hari Kamis 16 Mei 2024 ini upaya terakhir bagi Kami, berarti Pemkab Subang lebih mementingkan Acara Seremonial." Tegasnya.

Masih tutur M.Irwan Yustiarta S.H.,Kita sangat memahami acara Seremonial dan acara administrasi Pemkab Subang namun disini adalah Keluhan dari Warga yang sebelumnya sudah melayangkan Surat kepada PJ. BUPATI SUBANG , SEKDA Dan SELURUH JAJARAN TEAM TKSD.

Kami tidak mengatur Pemkab Subang tidak seperti itu Sebagai Praktisi Hukum , Penggiat Penggiat Kebijakan Publik  dan Penggiat Masyarakat 
Mengedukasi dan Mengayomi Warga , tapi Kalau Prosedur yang Sudah ditempuh tidak kejelasan ,pasti Menuntut dan mempertanyakan ke Saya.

Bagaimana dan Kapan ada  Jawaban dari Pemkab Subang? Kalau Jawaban Sekda sibuk terus tidak akan ada habisnya tapikan ada unsur yang sifatnya Koordinasi Team TKSD tidak akan membutuhkan Waktu yang Lama.

Karena sampai saat ini Surat yang dilayangkan Hampir Satu Bulan Lebih  dari awal Bulan Puasa 24   Februari 2024  yang Lalu.

"Nah disinilah Puncak Kesabaran Kami ada batasnya,apa untungnya Demo ke Developer bukan bagian dari Solusi dan tidak akan ada Solusi karena baik Developer dan Warga Perumahan Griya Putra Residence menginduknya ke Pemerintahan R.I. yang diwakili oleh Pemkab Subang.

Karena Perijinan dari  Perumahan Griya Putra Residence oleh Pengembang  P.T. TOP. PUTRA melalui Pemkab Subang,
Kita menghuni disini karena percaya perijinannya sudah ditempuh baik Analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL ) , IMB ,UKL Dan UPL dll.

Tapi kenapa setiap Bulan Desember puncaknya Februari suka ada Banjir Tahunan itu melalui Daerah Aliran Sungai
 ( DAS )  Cilamatan?

Adakah Pembuatan Tanggul ini menjadi Solusi? Ini harus ada Kajian dan disetujui dari Pemkab Subang diantaranya Dinas Kimrum , Dinas Lingkungan Hidup , BPDB dan Dinas PUPR  tapi belum Terealisasikan.

Sampai sat ini Tanggul belum 100 Persen jadi bisa mengakibatkan kalau hujan besar akan terjadi Banjir Lagi sehingga akan mengakibatkan kerugian Material bahkan sampai nyawa,kelayakan 
Hunian ini Wajar tidak? 

Belum Lagi Kompensasi Ganti Rugi,
Sebelum Tanggul Berdiri  belum Layak menurut Pemkab Subang harusnya bisa menegur Pihak Developer dan Pengembangnya,pungkasnya 
 ( Ade Setiawan / Oki )
Previous Post Next Post

Contact Form