HADIRI RAKOR FORKOPIMDA, KANG JIMAT AJAK TINGKATKAN SINERGITAS



Subang CyberNasa - Bupati Subang, H. Ruhimat, hadir dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Subang, bertempat di Hotel Gracia Subang, Jumat (9/12/2022).

Rapat koordinasi kali ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menjelang Perayaan Natal Tahun 2022 dan Perayaan Tahun Baru 2023, serta Persiapan Implementasi Peraturan Daerah tentang Ekosistem Kawasan Industri dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Subang.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Subang, H. Ahmad Sobari S.Sos.,M.Si menyampaikan pentingnya Rapat Koordinasi ini dilakukan sebagai evaluasi atas kegiatan yang telah berjalan serta persiapan menghadapi Nataru sekaligus meningkatkan sinergitas Forkopimda.
"Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas dan tertibnya pemerintahan. Materi yang akan disampaikan adalah evaluasi terhadap kegiatan yang sudah berjalan, persiapan menjelang hari natal dan tahun baru, dan setelah lahirnya Perda Ekosistem Kawasan Industri dan Investasi Kabupaten Subang, maka harus dipersiapkan implementasi dengan didukung Forkopimda."


Membuka rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos.,M.Si yang didapuk sebagai moderator rapat menyampaikan pentingnya rakor sebagai ajang komunikasi dalam menentukan kebijakan. 
"Rakor ini sangat penting dan memiliki makna sebagai penyusunan bahan kebijakan. Begitu pentingnya koordinasi sehingga harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, insyaallah rakor ini akan menghasilkan pijakan bekerja untuk kita semua."


Selanjutnya, Dandim 0605 Letkol Inf Bambang Raditya M.Han dalam paparannya menyampaikan terkait rencana pengamanan perayaan Natal 2022 dan Perayaan Tahun Baru 2023, dimana Kodim 0605 Subang telah menyusun strategi demi lancarnya Perayaan Nataru.
"Rencana pengamanan natal dan tahun baru dimulai 18 Desember 2022 karena sudah ada kegiatan ibadah yang dimulai. Perkiraan puncak arus mudik Natal 23 Desember dengan puncak peringatan Natal 24-25 Desember 2022. Langkah yang akan kami lakukan diantaranya fokus pada 4 sasaran yaitu orang, tempat, benda, dan kegiatan. Orang yaitu umat kristiani yang merayakan natal, masyarakat yang merayakan tahun baru, masyarakat umum, dan pengguna jalan. Tempat adalah tempat ibadah, tempat perayaan tahun baru, jalan umum, tempat hiburan, pemukiman yang ditinggalkan. Benda adalah sarana prasarana yang digunakan, senjata tajam, dan benda lain yang diduga akan digunakan saat perayaan tahun baru. Lalu kegiatan adalah Ibadah Natal, Perayaan Tahun Baru, dan arus mudik."

Letkol Bambang menambahkan, Kodim 0605 Subang telah menyiapkan personel yang akan menjaga setiap kegiatan di tempat ibadah se-Kabupaten Subang dan akan melibatkan santri dari pondok pesantren di sekitar tempat ibadah sebagai simbol solidaritas umat beragama.
"Di Subang ada 25 gereja. Khusus berada di gereja 3 orang yang melibatkan pasukan lintas sektor mulai dari Yonif hingga Instansi Pemda. Selain itu atas izin Bupati kami akan melibatkan ormas dan pesantren untuk membantu pengamanan perayaan Natal di Kabupaten Subang sebagai wujud solidaritas umat beragama di Subang yang baik."


Berikutnya, Kapolres Subang AKBP Sumarni S.IK.,SH.,MH mengingatkan kepada semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan karena masih terdapat gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.
"Situasi Kamtibmas di wilayah Subang di bidang politik menjelang Pemilu ada sedikit gejolak, kemudian harga sembako mulai merambat naik yang perlu disikapi oleh Dinas terkait agar lonjakan harga tidak terlalu tajam, hampir setiap hari ada demonstrasi sehingga harus sering dilakukan komunikasi agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas, masalah curanmor masih tinggi di Kabupaten Subang. Untuk menanggulangi hal tersebut kami sudah meningkatkan patroli dan kami ingin desa mengaktifkan Satkampling di desa masing-masing untuk mengondusifkan wilayah Kabupaten Subang. Selain itu masih tingginya kekerasan seksual kepada anak, permasalahan miras yang masih menjadi PR karena kasihan anak-anak kita kalau akses ke Miras masih muda."

AKBP Sumarni menambahkan, Polisi tidak bisa bekerja sendirian dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Subang, sehingga masyarakat dan stakeholder terkait harus bahu membahu meningkatkan kewaspadaan demi menjaga kondusifitas.
"Ada 10 napiter yang dibina di PT SHS yang harus diwaspadai. Kita sama-sama menjaga masyarakat terkait kerawanan kamtibmas dari isu terorisme, petasan, kenaikan harga sembako, kemacetan di Pantura dan tempat wisata. Ini bukan untuk menakuti, tetapi agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Mohon bantuan dinas terkait untuk melancarkan kegiatan masyarakat."

AKBP Sumarni menjelaskan pihaknya telah menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Subang selama Perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kami menguatkan kegiatan pencegahan termasuk patroli dan saya ajak untuk melakukan patroli gabungan. Kami juga menghindari tindakan represif tetapi itu adalah cara terakhir yang akan ditempuh. Selain itu dilakukan pendirian Pospam di titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Subang termasuk lokasi wisata terdapat pos pelayanan dan akan turun sebanyak 516 personel dari Polres Subang dibantu Brimob dan jajaran TNI serta instansi terkait lainnya."


Dalam sambutannya, Kang Jimat menekankan hasil rapat koordinasi ini harus ditindaklanjuti dengan baik dan mengapresiasi sinergi Forkopimda Kabupaten Subang yang semakin meningkat.
"Hasil rakor ini untuk kita follow up sampai ke tingkat desa. Atas nama pribadi dan Pemerintah mengapresiasi seluruh jajaran Forkopimda yang senantiasa bersinergi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban sehingga insyaallah tercipta kondusifitas di Kabupaten Subang."

Sepakat dengan Dandim 0605 dan Kapolres Subang, Kang Jimat mengajak seluruh pihak untuk selalu waspada dan menyusun strategi dalam menghadapi Nataru. Menurut Kang Jimat, meskipun pengamanan Nataru selalu dilakukan setiap tahun, tidak boleh ada yang menganggap remeh karena hasil yang baik hanya bisa dicapai dengan perencanaan yang baik.
"Seperti yang disampaikan oleh Dandim dan Kapolres, kepada seluruh stakeholder, saya minta untuk segera ambil langkah-langkah.
Untuk hasil yang baik, harus ada perencanaan yang baik. Jangan anggap biasa perayaan Natal dan Tahun Baru. Saya minta kepala dinas terkait yang menyangkut kerja sama kita dengan Polres dan Kodim untuk mengevaluasi dan siapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan termasuk survey ke titik-titik yang dirasa mengkhawatirkan termasuk kesiapan personel dari kita. Masing-masing individu petugas kita betul-betul memiliki tanggung jawab. Mulai besok segera melakukan briefing dengan staff terkait pengaman Nataru. Segera dipetakan bahkan disimulasikan."

Selanjutnya, terkait Peraturan Daerah tentang Kawasan Industri dan Optimalisasi BUMD Subang, Kang Jimat menyampaikan Peraturan Daerah tersebut dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan PAD yang akan digunakan untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan sangat membutuhkan pembiayaan. Ada tidaknya pembiayaan tergantung sumber potensi yang berhasil dimanfaatkan. Mungkinkah potensi itu hanya dibiarkan? Kita perlu mempersiapkan bagaimana menyikapi terkait potensi yang ada. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan Legislatif yang selalu mendukung dalam proses penggalian potensi dengan lahirnya Peraturan Daerah yang menyangkut potensi BUMD. Dengan demikian mudah-mudahan dari potensi itu kita bisa menjawab kebutuhan pembangunan."

Kang Jimat meminta kepada Forkopimda Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan sinergitas dan mendukung langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terkait Perda Kawasan Industri dan Optimalisasi BUMD.
"Saya mohon kepada hadirin untuk tetap meningkatkan sinergitas di antara kita agar Perda Kawasan Industri dan dukungan kepada BUMD betul-betul bisa mendapatkan dukungan penuh dari Forkopimda. Semoga ke depan, yang selalu buntet dalam pembiayaan, bisa terjawab."

Menutup sambutannya, Kang Jimat menjelaskan industrialisasi memiliki dampak positif dan negatif yang apabila tidak disikapi dengan baik dampak negatif lah yang akan dominan terjadi di Kabupaten Subang, dan mengungkapkan Perda yang dibuat bertujuan untuk menghindari hal negatif tersebut.
"Dengan adanya Kawasan Industri Grand Rebana City di satu sisi optimisme, namun terdapat efek negatif yang kalau kita tidak sigap akan menimbulkan kemiskinan di tengah potensi. Perda tersebut untuk mengatasi hal yang demikian. Bagaimana caranya investor aman, kondusif, tapi PAD melalui BUMD bisa terus meningkat." Pungkas Kang Jimat.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi antara Kepala OPD terkait dengan Pejabat Forkopimda Kabupaten Subang.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.
Previous Post Next Post

Contact Form